Pengertian Reboisasi Serta Fungsinya
Pengertian Reboisasi Serta Fungsinya. Reboisasi dan penanaman pohon merupakan solusi jangka panjang untuk melindungi tanah dan menghentikan erosi. Reboisasi merupakan kegiatan penghutanan kembali kawasan hutan bekas tebangan maupun lahan-lahan kosong yang terdapat didalam kawasan hutan. Reboisasi meliputi kegiatan permudaan pohon, penanaman jenis pohon lainnya diarea hutan negara dan area lain sesuai rencana tata guna lahan yang diperuntukan sebagai hutan. Dengan demikian, membangun hutan baru pada area bekas tebang dalam kawasan hutan termasuk reboisasi.
Definisi Reboisasi
Reboisasi adalah penghutanan kembali daerah kawasan hutan yang telah rusak atau dibuka untuk industri.
Reboisasi adalah upaya pembuatan tanaman jenis pohon hutan pada kawasan hutan rusak yang berupa lahan kosong/terbuka, alang-alang, atau semak belukar untuk mengembalikan fungsi hutan.
Menurut wikipedia Reboisasi (reforestation) adalah penanaman kembali hutan yang telah ditebang (tandus, gundul). Reboisasi berguna untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia dengan menyerap polusi dan debu dari udara, membangun kembali habitat dan ekosistem alam, mencegah pemanasan global dengan menangkap karbon dioksida dari udara, serta dimanfaatkan hasilnya (terutama kayu).
Dengan melakukan reboisasi dapat mengembalikan keseimbangan alam. Oleh karena itu Kita harus dapat memelihara hubungan yang kuat dengan alam. Sebab Kita memerlukan solusi jangka panjang untuk membuat lingkungan dan lahan menjadi sehat dan kuat hingga ke masa depan.
Banyak daerah yang hutannya telah hilang menderita karena erosi dan krisis tanah. Sulit untuk memperoleh produktivitas yang bagus pada lahan-lahan tersebut. Bahkan sering pertanian pada daerah-daerah ini justru mengakibatkan lebih banyak erosi dan masalah baru. Reboisasi dan penanaman pohon dapat membantu menghentikan erosi, memperbaiki kerusakan lahan, sekaligus memberikan pangan, kayu, minyak, obat-obatan, serat, dan pendapatan lain yang lebih banyak lagi. Ini merupakan pendapatan yang berkelanjutan.
Dikutip dari berbagai sumber
.
Reboisasi adalah upaya pembuatan tanaman jenis pohon hutan pada kawasan hutan rusak yang berupa lahan kosong/terbuka, alang-alang, atau semak belukar untuk mengembalikan fungsi hutan.
Menurut wikipedia Reboisasi (reforestation) adalah penanaman kembali hutan yang telah ditebang (tandus, gundul). Reboisasi berguna untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia dengan menyerap polusi dan debu dari udara, membangun kembali habitat dan ekosistem alam, mencegah pemanasan global dengan menangkap karbon dioksida dari udara, serta dimanfaatkan hasilnya (terutama kayu).
Fungsi Reboisasi
- Mengurangi erosi tanah oleh angin dan air
- Pelestarian kesuburan lahan pertanian sekitarnya
- Kenaikan kadar air tanah
- Perlindungan cekungan air tanah
- Restorasi keanekaragaman hayati
- Menghentikan ancaman penggurunan
- Pencegahan banjir oleh penyimpanan air kapasitas tinggi dihutan
- Daerah pengunungan perlindungan terhadap longsoran
- Pemanfaatan kayu atau eksploitasi buah, daun dll.
- Penangkapan dan penyimpanan CO 2 untuk mengurangi efek rumah kaca (penyerapan CO 2)
Dengan melakukan reboisasi dapat mengembalikan keseimbangan alam. Oleh karena itu Kita harus dapat memelihara hubungan yang kuat dengan alam. Sebab Kita memerlukan solusi jangka panjang untuk membuat lingkungan dan lahan menjadi sehat dan kuat hingga ke masa depan.
Banyak daerah yang hutannya telah hilang menderita karena erosi dan krisis tanah. Sulit untuk memperoleh produktivitas yang bagus pada lahan-lahan tersebut. Bahkan sering pertanian pada daerah-daerah ini justru mengakibatkan lebih banyak erosi dan masalah baru. Reboisasi dan penanaman pohon dapat membantu menghentikan erosi, memperbaiki kerusakan lahan, sekaligus memberikan pangan, kayu, minyak, obat-obatan, serat, dan pendapatan lain yang lebih banyak lagi. Ini merupakan pendapatan yang berkelanjutan.
Dikutip dari berbagai sumber
.
Post a Comment