Cara Membuat Visa Korea Selatan Pribadi dan Keluarga
Negeri ginseng tempat dimana oppa yang ganteng dan onni yang cantik merupakan salah satu tujuan wisata yang digemari banyak orang. Kami pun mengunjungi tempat ini saat transit menuju dan dari tempat tante Duo Lynns. Saat kami ke sana, kami tidak membuat visa khusus karena kami memiliki visa dari negara Uncle Sam dan menuju ke negara tersebut. Jadi untuk mendapat visa waiver menuju Korea Selatan, dan juga Taiwan, passport biasa sudah bisa kok asalkan ada visa Uncle Sam dan tiket yang membuktikan bahwa kita menuju atau dari negara tersebut.
Sebetulnya jika kita hanya mengunjungi pulau Jeju, maka kita tidak membutuhkan visa. Dalam rangka masuk nominasi 7 keajaiban dunia, pulau Jeju memberikan promosi untuk memasuki pulau tersebut tanpa menggunakan visa, kecuali bagi negara tertentu. Jadi selama tujuannya hanya pulau Jeju, naik pesawat atau ferry yang langsung menuju Jeju, maka tidak perlu membuat visa. Tetapi rasanya nanggung jika sudah sampai di Jeju namun tidak mengunjungi bagian lainnya dari Korea Selatan.
Sebetulnya jika kita hanya mengunjungi pulau Jeju, maka kita tidak membutuhkan visa. Dalam rangka masuk nominasi 7 keajaiban dunia, pulau Jeju memberikan promosi untuk memasuki pulau tersebut tanpa menggunakan visa, kecuali bagi negara tertentu. Jadi selama tujuannya hanya pulau Jeju, naik pesawat atau ferry yang langsung menuju Jeju, maka tidak perlu membuat visa. Tetapi rasanya nanggung jika sudah sampai di Jeju namun tidak mengunjungi bagian lainnya dari Korea Selatan.
Banyak yang mengira kami khusus membuat visa untuk masuk negara ginseng tersebut. Karena banyaknya pertanyaan kepada kami mengenai cara membuat visa Korea Selatan, kami pun jadi penasaran. Apalagi beberapa waktu lalu, anak sepupu kami mendapat beasiswa untuk program pertukaran pelajar di Seoul. Jadi kami pun sempat menghubungi konsulat untuk menanyakan prosedurnya. Hasil dan pengalaman yang kami dapatkan kami dokumentasikan di artikel ini, siapa tahu suatu saat nanti terpakai.
Apa saja sih dokumen yang diperlukan?
1. Passport asli (dengan masa berlaku minimal 6 bulan sebelum masa kadaluwarsa)
2. Fotokopi passport (halaman yang ada identitas dan halaman yang berisi visa atau cap negara-negara yang telah dikunjungi).
3. Formulir aplikasi visa yang dapat didownload di website kedutaan atau di link berikut.
4. Foto ukuran 3.5 x 4.5 cm sebanyak satu dan ditempelkan ke formulir aplikasi visa. Untuk foto, sebaiknya dilakukan di studio di daerah Sabang Thamrin yang memang sudah tahu ukuran yang tepat untuk pembuatan visa.
5. Fotokopi Kartu keluarga atau dokumen yang dapat membuktikan hubungan kekeluargaan (jika ada keluarga yang turut serta)
6. Fotokopi akte lahir
7. Surat keterangan kerja atau surat referensi
8. Fotokopi bukti keuangan SPT
9. Fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
10. Surat referensi bank
Setiap fotokopian yang dibawa, sebaiknya bawa juga yang aslinya. Biasanya dibutuhkan untuk pemeriksaan. Untuk ibu rumah tangga atau anak yang belum bekerja, dapat melampirkan bukti keuangan suami karena dianggap suami yang menjadi sponsor.
Bagaimana dengan biayanya? Biaya pembuatan visa tergantung jenis visa yang akan dibuat. Untuk mengunjungi Korea Selatan. Ada tiga jenis visa yang dapat dipilih bagi wisatawan yang akan mengunjungi Korea Selatan dengan tujuan wisata
- Single visa (visa kunjungan dibawah 90 hari): Rp 592.000,00
- Single visa (visa kunjungan diatas 90 hari): Rp 888.000,00
- Double visa (boleh 2 kali masuk dan berlaku untuk 6 bulan): Rp 1.036.000,00
- Multiple visa (berlaku untuk 5 tahun): Rp 1.332.000,00
Prosedur dalam pengurusan visa Korea Selatan
2. Fotokopi passport (halaman yang ada identitas dan halaman yang berisi visa atau cap negara-negara yang telah dikunjungi).
3. Formulir aplikasi visa yang dapat didownload di website kedutaan atau di link berikut.
4. Foto ukuran 3.5 x 4.5 cm sebanyak satu dan ditempelkan ke formulir aplikasi visa. Untuk foto, sebaiknya dilakukan di studio di daerah Sabang Thamrin yang memang sudah tahu ukuran yang tepat untuk pembuatan visa.
5. Fotokopi Kartu keluarga atau dokumen yang dapat membuktikan hubungan kekeluargaan (jika ada keluarga yang turut serta)
6. Fotokopi akte lahir
7. Surat keterangan kerja atau surat referensi
8. Fotokopi bukti keuangan SPT
9. Fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
10. Surat referensi bank
Setiap fotokopian yang dibawa, sebaiknya bawa juga yang aslinya. Biasanya dibutuhkan untuk pemeriksaan. Untuk ibu rumah tangga atau anak yang belum bekerja, dapat melampirkan bukti keuangan suami karena dianggap suami yang menjadi sponsor.
Bagaimana dengan biayanya? Biaya pembuatan visa tergantung jenis visa yang akan dibuat. Untuk mengunjungi Korea Selatan. Ada tiga jenis visa yang dapat dipilih bagi wisatawan yang akan mengunjungi Korea Selatan dengan tujuan wisata
- Single visa (visa kunjungan dibawah 90 hari): Rp 592.000,00
- Single visa (visa kunjungan diatas 90 hari): Rp 888.000,00
- Double visa (boleh 2 kali masuk dan berlaku untuk 6 bulan): Rp 1.036.000,00
- Multiple visa (berlaku untuk 5 tahun): Rp 1.332.000,00
Prosedur dalam pengurusan visa Korea Selatan
1. Layanan pengajuan visa dimulai dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.30. Biasanya sih dari pagi sudah antri, jadi disarankan untuk datang pagi hari. Andaikan datang sesudah pukul 09.00, selama masih dalam batas waktunya masih tetap dilayani. Dan mendekati waktu pengajuan visa habis, pengumpulan aplikasi dilakukan secara kilat oleh pihak kedutaan.
2. Setelah sampai di sana, ambillah nomor antrian dan tunggulah sampai dipanggil oleh petugas. Setelah itu masukkan berkas dan membayar biaya pembuatan visa di loket.
3. Lama proses pembuatan visa adalah 6 hari kerja yang terhitung setelah hari pengajuan, tidak termasuk hari libur Indonesia dan Korea Selatan. Untuk multiple visa yang selesai lebih cepat proses pengajuan bisa selesai lebih cepat.
4. Untuk mengetahui status permohonan visa, dapat diperiksa di link ini atau melalui website kedutaan.
4. Untuk mengetahui status permohonan visa, dapat diperiksa di link ini atau melalui website kedutaan.
Tips dan beberapa hal yang perlu diingat saat membuat visa Korea Selatan:
1. Untuk parkiran, disarankan untuk parkir di RS Medistra. Tetapi saat pengambilan, jika di kedutaan sedang tidak ramai, dapat parkir di kedutaan.
2. Pembuatan visa Korea Selatan dapat diwakilkan. Jadi jika memang kepepet, dapat diwakilkan kepada orang lain selama semua surat-suratnya lengkap.
3. Pengurusan visa langsung ke kedutaan hanya membutuhkan waktu 6 hari kerja. Sedangkan jika lewat travel agent paling sedikit 10 hari.
3. Pengurusan visa langsung ke kedutaan hanya membutuhkan waktu 6 hari kerja. Sedangkan jika lewat travel agent paling sedikit 10 hari.
4. Bagi single visa, karena masa berlakunya yang pendek hanya 90 hari, disarankan untuk membuat visa sebulan atau atau 1.5 bulan sebelum keberangkatan.
5. Berikan dokumen sesuai yang diminta. Jika ada dokumen yang dianggap berlebih, dokumen tersebut akan dibuang dan tidak dikembalikan.
6. Untuk passport asli yang disertakan, usahakan masukkan passport yang ada visa dari negara lain. Jadi pihak kedutaan tidak ragu untuk memberikan kita visa. Kalau kata pihak kedutaan, lebih banyak lebih bagus.
7. Jika sudah memesan tiket dan hotel, bukti tiket dan hotel dapat disertakan. Walaupun pihak kedutaan tidak menjamin bahwa pemegang passport pasti dapat visa jika sudah ada bukti pembelian atau pemesanan tiket pesawat dan hotel.
Pertanyaan yang sering ditanyakan kepada kami adalah lebih mudah mengurus sendiri atau lewat travel agent? Masing-masing ada nilai lebih dan kurangnya. Enaknya urus sendiri, biaya lebih murah dan waktu selesai lebih cepat dibanding lewat travel agent. Tetapi enaknya kalau diurus travel agent, kita tidak usah bolak-balik ke kedutaan dan tidak usah antri di kedutaan. Tinggal bolak-balik ke travel agent dan antri di travel agent untuk memasukkan berkas dan mengambil passport kembali. Mungkin kalau hanya urus untuk satu orang saja, lewat travel agent atau sendiri selisihnya tidak jauh berbeda. Tetapi kalau yang diurus satu keluarga, mungkin selisihnya bisa dapat satu visa lagi :D
Jadi semua dikembalikan kepada pilihan masing-masing. Selamat membuat visa :)
Note:
Per tanggal 2 Mei 2019, pembuatan Visa Korea tidak lagi dilakukan di kedutaan, tetapi di Korea Visa Application Center di Lotte Avenue lantai 5.
Korea Visa Application Center
Alamat: Lotte Avenue lantai 5
Jam operasional: 09.00 - 15.00 (pengajuan visa), 10.00 - 16.00 (pengambilan passport)
Biaya administrasi: Rp 196.000,00 (diluar biaya visa)
Kedutaan Besar Korea Selatan
Website: idn.mofa.go.kr
Alamat: Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav 57, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan
(sebelah RS Medistra)
No telephone: 021-29672580
Jam pengajuan visa: 09.00 - 11.30
Jam pengambilan: 13.30 - 16.30
Jam pengajuan visa: 09.00 - 11.30
Jam pengambilan: 13.30 - 16.30
Post a Comment