Tahun 2015, Warga Indonesia Bebas Visa ke Jepang
Jepang memberlakukan bebas visa bagi WNI yang pergi ke negaranya tercatat mulai tahun 2015.
Berita gembira bagi Anda yang mempunyai rencana berwisata ke Jepang karena setelah melalui pertimbangan matang antara pemerintah Jepang dan Indonenesia perihal kelonggaran visa, akhirnya belum lama ini tercapai kesepakatan.
Seperti yang dilansir dari Globalpost.com, Rabu (14/8/2014) lalu, Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, mengatakan pemerintah Jepang memutuskan memberlakukan bebas visa bagi WNI yang pergi ke negaranya. Tentunya ini jadi kabar gembira bagi warga Indonesia yang ingin ke Jepang.
Marty mengatakan bahwa kabar ini disampaikan secara resmi oleh Fumio Kishida, Menteri Luar Negeri Jepang, dalam kunjungannya di Gedung Pancasila di Kemenlu pada Selasa (12/8/2014).
Meski belum jelas kapan tepatnya dimulai pemberlakuan bebas visa ini tapi hampir dipastikan sejak Januari 2015 mendatang.
"Beliau sampaikan secara resmi bahwa mereka sudah mengambil keputusannya," ucap Marty. "Tidak disebut kapan mulai berlakunya, namun yang saya dengar pada Januari 2015 mulai berlaku."
Namun patut dicatat, pembebasan visa ini hanya berlaku bagi pemegang paspor sesuai dengan standar Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) alias e-passport. Paspor ini di bagian depannya memiliki chip khusus.
Langkah ini diambil mengingat tingginya kunjungan warga dari dan ke Jepang. Jumlah wisatawan Jepang ke Indonesia terakhir tercatat mencapai 500 ribu orang yang termasuk tinggi. Dengan ini, diperkirakan arus wisatawan Indonesia ke Jepang dan sebaliknya akan meningkat.
Pemerintah Indonesia pun merespon kebijakan itu dengan melakukan hal yang sama. Pemberian fasilitas bebas visa juga akan diberlakukan bagi warga negara Jepang untuk berkunjung ke Indonesia. Namun, Marty belum dapat memastikan bebas visa bagi warga Jepang juga dapat dinikmati pada tahun depan.
"Sesuai prinsip resiprositas, maka kita memulai langkah ke arah pembebasan visa bagi warga negara Jepang yang berkunjung ke Indonesia," ucap Marty.
"Jadi, alangkah baiknya pemberlakuan kebijakan itu, bisa dilakukan secara sinergis, sehingga pada 2015 bisa diberlakukan secara serentak," tambah Marty.
Post a Comment